Rabu, 15 Agustus 2012

Dua Cara ke Surga



يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ. ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً. فَادْخُلِي فِي عِبَادِي. وَادْخُلِي جَنَّتِي.
“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku. Dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr [89]: 27-30)

Setiap hamba Allah yang beriman tentu mendamba surga-Nya ketika sudah dipanggil oleh keabadian. Berbagai kenikmatan ada di sana, kenikmatan yang tak ternilai dan tak terimajinasikan. Namun demikian, setidaknya ada dua cara untuk dapat sampai ke sana, yaitu cara langsung dan cara tidak langsung. Cara langsung artinya hamba tersebut langsung masuk surga tanpa melewati proses hisab. Sementara cara tidak langsung artinya hamba tersebut akan masuk surga dengan singgah terlebih dulu di neraka.
Di antara orang-orang yang akan melalui cara tidak langsung, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah berikut:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ.
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (yaitu) orang-orang yang lalai dalam shalatnya.” (QS. Al-Maa’uun [107]: 4-5)

Orang yang akan masuk surga tetapi mampir dulu di neraka, salah satunya adalah orang yang lalai dalam shalatnya. Apa saja yang dimaksud dengan kelalaian itu? Ada lima lalai yang bisa terdapat dalam shalatnya seseorang, yaitu:
a)       Lalai wudhu
Yang dimaksud dengan lalai wudhu adalah dalam hal rukun wudhu. Ada enam hal yang termasuk ke dalam rukun wudhu, yaitu niat, membasuh muka, membasuh tangan sampai dengan kedua siku, mengusap kepala, membasuh kaki sampai dengan mata kaki, dan tertib yakni dilakukan secara berurutan. Hal-hal tersebut pun diterangkan dalam Al-Qur’an berikut ini:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ ...
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki …” (QS. Al-Maa’idah [5]: 6)
Pada kenyataan orang berwudhu, ada yang membasuh muka sekenanya tidak keseluruhan muka, ada yang membasuh tangan belum sampai siku, ada yang mengusap kepala hanya memercikkan ujung rambut, dan jika kita termasuk orang yang melakukan kelalaian “kecil” ini hendaknya segera mengubahnya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an.
b)      Lalai waktu shalat
Yang dimaksud dengan lalai waktu adalah mengakhirkan atau berlambat-lambat dalam mengerjakan shalat. Sebagai contoh, waktu zhuhur adalah sekitar jam 12-an siang hingga menjelang pukul setengah 4. Mungkin karena kesibukan bekerja, ada yang berpikir, “Ah santai dulu, nanti saja shalatnya kalau sudah jam tiga-an.”
Ternyata, pemikiran yang begini justru diancam dengan api neraka, seperti diceritakan dalam suatu riwayat dimana Saad bin Abi Waqas bertanya kepada Rasullullah Saw. tentang orang yang melalaikan shalat. Rasul pun menjawab, “Yaitu mengakhirkan waktu shalat dari waktu asalnya hingga sampai waktu shalat lain. Mereka telah menyia-nyiakan dan melewatkan waktu shalat, maka mereka diancam dengan Neraka Wail.”
Tentunya, ada pengecualian bagi beberapa orang tertentu. Misalnya, dokter yang tengah mengoperasi pasiennya. Tidak mungkin kan sang dokter izin untuk melaksanakan shalat dulu, nanti pasiennya keburu meninggal…
c)       Lalai berjama’ah
Yang dimaksud dengan lalai jama’ah adalah orang yang tidak shalat berjama’ah ketika di sekitarnya terdapat shalat berjama’ah. Hal ini kembali berlandaskan pada salah satu potongan ayat Al-Qur’an:
وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ.
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43)
Kata “warka’uu” yang berarti “dan ruku’lah” ditafsirkan sebagai fi’il amr atau kata kerja yang sifatnya perintah dan wajib dilakukan. Terlebih jika rumah kita dekat sekali dengan masjid, hendaknya shalat fardhu lebih baik dilakukan secara berjama’ah di masjid.
d)      Lalai tempat shalat
Yang dimaksud dengan lalai tempat adalah utamakan shalat di masjid bagi laki-laki. Sedangkan untuk perempuan, cukup di rumah saja, akan tetapi jika ia ingin ke masjid dibolehkan dengan sepengetahuan dan seizin suami.
Para ulama masih belum sepakat satu suara mengenai aturan ini yang ditandai dengan adanya sejumlah dalil yang beragam. Namun demikian, pendapat yang kuat adalah wajib bagi laki-laki untuk shalat di masjid, kecuali dikarenakan ada kendala (hujan deras, usia uzur, dsb.). Tetapi kewajiban di masjid itu, bukan sebagai syarat sahnya shalat.
e)       Lalai rukun shalat
Yang dimaksud dengan lalai rukun shalat adalah ada yang tidak dikerjakan dari rukun shalat, baik rukun qauli, rukun fi’li, maupun rukun qalbi. Ketika bersekolah dulu, kita tentu tahu ada tiga belas hal yang menjadi rukun shalat. Semua itu dibagi lagi menjadi tiga, yaitu rukun qalbi yang berdasar pada hati, rukun fi’li yang berdasar pada perbuatan badan, dan rukun qauli yang berdasar pada bacaan mulut.
Pembagian tersebut secara lebih jelas dituliskan pada tabel berikut:
No.
Rukun
Kelompok
1.
Niat
Qalbi
2.
Berdiri (bagi yang mampu)
Fi’li
3.
Takbiratul ihram
Qauli
4.
Membaca Al-Fatihah
Qauli
5.
Ruku’ *
Fi’li
6.
I’tidal *
Fi’li
7.
Sujud *
Fi’li
8.
Duduk antara dua sujud *
Fi’li
9.
Duduk tasyahud akhir
Fi’li
10.
Membaca tasyahud akhir
Qauli
11.
Membaca shalawat nabi
Qauli
12.
Membaca salam pertama
Qauli
13.
Tertib (berurutan)
Qalbi
NB. (*) dengan tuma’ninah
Pada kenyataan orang shalat, ada yang takbiratul ihram saat mengangkat tangan belum sejajar dengan bahu atau belum sejajar dengan telinga. Ada yang sujud tapi belum ketujuh anggota badannya menyentuh tanah, yaitu dahi yang diikutkan dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan jari jemari kedua kaki. Ada yang melakukan salam tanpa salam pertama, tanpa salam ke kanan, tapi langsung salam ke kiri.
Apabila kita termasuk orang yang melakukan kelalaian “kecil” itu hendaknya segera mengubahnya sesuai dengan apa yang diajarkan dalam Islam.
Selain kelima lalai di atas, ada baiknya pula untuk “memadu kasih dengan Allah” seperti yang Rasullullah lakukan dalam shalatnya, atau khusyu’ ketika melaksanakan shalat. Memadu kasih dengan Allah adalah menghadirkan hati ketika shalat, mengagungkan Allah, takut kepada Allah, berharap kepada Allah, dan malu kepada Allah. Yang sering terjadi di masyarakat adalah shalat yang belum khusyu’, yaitu memikirkan hal-hal yang tidak perlu ketika shalat, seperti makanan, cucian, kerjaan, dsb.

Adapun orang yang akan masuk surga tanpa hisab, salah satunya adalah para syahid, yaitu orang-orang yang berjihad di jalan Allah, seperti ditunjukkan Allah dalam kitab suci-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنجِيكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ.
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya.” (QS. Ash-Shaff [61]: 10-11)


Disarikan dari ceramah tarawih
Oleh Prof. dr. H. Usman Said, sp. OG (K)
Senin, 13 Agustus 2012 di Masjid Al-Aqabah I Pusri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar